gambar

gambar
PhotobucketSELAMAT DATANG DI WEBSITE POLRES MEMPAWAH. KAMI SIAP MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKATPhotobucketMOHON MAAF, WEBSITE INI SUDAH TIDAK DIPERGUNAKAN LAGIPhotobucketSILAHKAN HUBUNGI ADMINISTRATOR DESAINER & PENULIS RACHMAT R.M Photobucket
PhotobucketHEADLINE NEWS POLRES MEMPAWAHPhotobucket

Jumat, 26 Juli 2013

Polres Pontianak Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar





Berkat kerja maraton Polres Pontianak sekitar 7 bulan,akhirnya menguak kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap siswi SMKN 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Pontianak, Harnofia Fitryani, yang terjadi Desember tahun 2012 lalu. 

Polres Pontianak menetapkan dua tersangka yakni Heri dan Pardan atas kasus tersebut. Penetapan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan melengkapi semua alat bukti hingga pada penetapan status keduanya menjadi tersangka.

Kapolres Pontianak AKBP Hady Poerwanto, S.ik didampingi Wakapolres Pontianak, Kompol Bangun S menyatakan penertapan diawali dari pemeriksaan terhadap saksi-saki, sehingga diperoleh bukti kuat untuk menetapkan dua orang menjadi tersangka. 

"Ini juga belum final keseluruhan, namun untuk yang dua orang ini kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk penetapan hukumnya. Kami juga masih terus mengembangkan kasus ini sebab kuat dugaan masih ada pelaku lainnya yang akan kita ungkap," ungkap Kapolres, Jumat (26/7/2013). 

Dua tersangka itu merupakan karyawan kilang minyak goreng yang terletak di pinggir jalan Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Pontianak. 

Berdasarkan kronologis awal, sepulang sekolah korban tertimpa hujan dan berteduh di bagian ujung gudang pabrik kilang minyak tersebut. Disisi lain gudang, dengan posisi berderet dengan korban, ada tiga orang karyawan berdiri, di antaranya tersangka Pardan. Sementara Heri di dalam gudang. 

"Yang kita dapatkan sementara dua tersangka memang melakukan tindakan pidana pemerkosaan dengan melumpuhkan korban. Namun motif pembunuhannya masih kita kembangkan lagi," jelasnya.