gambar

gambar
PhotobucketSELAMAT DATANG DI WEBSITE POLRES MEMPAWAH. KAMI SIAP MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKATPhotobucketMOHON MAAF, WEBSITE INI SUDAH TIDAK DIPERGUNAKAN LAGIPhotobucketSILAHKAN HUBUNGI ADMINISTRATOR DESAINER & PENULIS RACHMAT R.M Photobucket
PhotobucketHEADLINE NEWS POLRES MEMPAWAHPhotobucket

Senin, 08 Agustus 2011

Polisi Jaga Ketat SPBU Sungai Pinyuh

Pasca kasus kebakaran mobil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sungai Pinyuh, jajaran kepolisian meningkatkan pengawasan.
Polres Pontianak menempatkan sejumlah personelnya untuk memperketat pengamanan di SPBU. Petugas juga akan mengawasi penggunaan tangki siluman maupun jeriken untuk menampung BBM yang dapat membahayakan keselamatan pengendara.
“Mulai hari ini (Minggu, red) hingga beberapa hari ke depan, kita menempatkan 15 personel di SPBU Sungai Pinyuh. Sepuluh anggota dari Polres Pontianak dan sisanya Polsek Sungai Pinyuh. Selanjutnya akan ditempatkan dua hingga tiga petugas,” kata Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Agus Chrisyanto.
Kapolsek, menjelaskan sejak awal kepolisian telah memperingatkan operator SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM menggunakan jeriken dan pengendara yang menggunakan tangki modifikasi atau siluman. Namun, peringatan tersebut diabaikan. “Kita sudah sering mengingatkan agar SPBU tidak melayani jeriken dan tangki siluman. Atas kejadian ini, operator dan pemilik kendaraan akan kita panggil untuk menjalani pemeriksaan,” singkatnya.
Ketua Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Pertamina (FS-MPP) Kalbar, Taufik Urochman, menyesalkan lemahnya aparat menertibkan spekulan BBM. Sehingga kasus kebakaran kendaraan spekulan BBM di SPBU Sungai Pinyuh terjadi kembali.
“Sudah tiga kali kasus kendaraan meledak dan terbakar di SPBU Sungai Pinyuh. Ini menunjukkan kinerja kepolisian maupun Pemkab Pontianak belum maksimal dalam menertibkan para spekulan BBM di masyarakat. Kita sangat menyesalkan lemahnya kinerja para petugas tersebut,” kata Taufik Minggu (7/8).
Menurutnya, aktivitas spekulan BBM dipicu tindakan Pemkab Pontianak yang sampai dengan saat ini belum mencabut surat edaran (SE) Harga Eceran Tertinggi (HET) bensin sebesar Rp 6.000 per liter.
“Sejak awal kita sudah peringatkan agar Pemkab Pontianak mencabut HET bensin. Namun sampai saat ini Pemkab belum melakukan tindakan. SE HET itulah yang menyebabkan spekulan makin bersemangat memperdagangkan BBM,” pendapatnya.
SE HET BBM, menurutnya, dimanfaatkan spekulan BBM untuk mencari keuntungan. Akibatnya, masyarakat semakin susah dan sulit mendapatkan BBM di SPBU. “Salah satu cara untuk menghentikan spekulan tersebut yakni mencabut SE bupati tersebut. Kembalikan harga bensin eceran menjadi Rp 5.000 per liter. Kalau HET ini belum dicabut, jangan harap dapat menghentikan spekulan. Bukan tidak mungkin kasus kebakaran kendaraan akan terulang kembali,” tuturnya.
Belum dicabutnya SE Bupati Pontianak itu juga menghalangi aparat penegak hukum untuk menindak tegas spekulan. Kasus kebakaran mobil di SPBU Sungai Pinyuh kemarin malam membuktikan kalau polisi dan Pemkab Pontianak belum maksimal menertibkan spekulan BBM.
“Hampir tiap hari ada saja spekulan yang antre di SPBU dengan menggunakan tangki siluman. Tetapi tidak ada upaya dari aparat untuk melakukan tindakan. Bahkan sampai saat ini belum ada satu kasus spekulan yang disidangkan di pengadilan. Buktikan kalau penegakan hukum di daerah ini benar-benar dijalankan,” tantangnya.