1. Sikeu adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres Pontianak.
2. Kasikeu bertugas melaksanakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, akutansi dan verifikasi serta pelaporan pertanggungjawaban keuangan.
3. Sikeu dipimpin oleh Kepala Seksi Keuangan yang bertanggung jawab kepada Kapolres Pontianak dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres Pontianak.
4. Kasikeu dalam melaksanakan tugas dibantu oleh :
- Subsimin
- Subsigaji
- Subsiakunver
- Subsidata