Kapolsek Sungai Kunyit, Mempawah, kalbar, Iptu Lely Suheri, mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan melakukan koordinasi dengan polsek Sungai Raya.
Hal itu dikatakan Kapolsek mengingat pelaku pengeroyokan merupakan warga Sungai Raya, Bengkayang, Kalbar.
"Kejadian pengeroyokannya di wilayah Sungai Kunyit, sedangkan pelakunya orang Sungai Raya, sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan. Korban yang tewas, dan yang kritis sudah diamakan di rumah sakit Rubini Mempawah," jelas Iptu Lely, Senin (20/06/2011).
Kapolres Pontianak, AKBP Andi Fairan, juga menyayangkan aksi hakim masa tersebut sampai menewaskan orang lain. "Bagaimanapun, main hakim sendiri tidak dibenarkan, dan sudah melanggar hukum," jelas Kapolres, kepada Tribun.
Namun, Andi belum bisa komentar banyak dalam hal ini, karena masih dalam proses. Dikarenakan, dua tempat kejadian, kejadian pertama di Sungai Raya, dan kedua di Sungai Kunyit.
"Kita sejauh ini masih melakukan pengembangan, pelaku bisa dikenakan pasal 70, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia, ini masih kita koordinasaikan ke aparat setempat," jelasnya lagi.