MEMPAWAH - Anggota gabungan Polres Pontianak dan jajaran Polsek Sungai Pinyuh meringkus pencuri sarang walet di Sungai Pinyuh dan Purun Besar, Selasa (20/09/2011) jelang tengah malam. Tersangka Sarmin (50) berhasil dibekuk di kediamanya, Jl Seliung Dalam, Kecamatan Sungai Pinyuh.
"Sejak sebulan terakhir sedikitnya lima laporan Polisi pencurian sarang Walet. Berbekal gambar di CCTV yang di pasang di bangunan sarang Walet, kami melakukan penyelidikan terhadap pelaku setelah kami ketahui langsung kami lakukan penangkapan," jelas Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Agus Krisyanto, Rabu (21/09/2011) dinihari.
Dari meperiksaan sementara, setiap menjalankan aksinya, Sarmin dibantu oleh rekannya, Mawi, warga Siantan, Pontianak dan dibantu seorang temannya bertindak sebagai sopir yang mengantar pelaku ke lokasi menjalankan aksinya.
"Pengakuan Sarmin dalam sebulan terakhir di empat TKP, Kecamatan Segedong, Sungai Purun Besar dan Sungai Pinyuh," jelas Krisyanto.