gambar

gambar
PhotobucketSELAMAT DATANG DI WEBSITE POLRES MEMPAWAH. KAMI SIAP MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKATPhotobucketMOHON MAAF, WEBSITE INI SUDAH TIDAK DIPERGUNAKAN LAGIPhotobucketSILAHKAN HUBUNGI ADMINISTRATOR DESAINER & PENULIS RACHMAT R.M Photobucket
PhotobucketHEADLINE NEWS POLRES MEMPAWAHPhotobucket

Selasa, 06 September 2011

Lima nyawa tewas dijalan raya

Mempawah – 
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pontianak mencatat sedikitnya sepuluh kasus kecelakaan lalu lintas selama berlangsungnya kegiatan Operasi Ketupat 2011. Dari sejumlah kasus, menyebabkan lima korban kecelakaan meninggal dunia.
“Selama berlangsungnya kegiatan Ops Ketupat yang berlangsung sejak tanggal 23 Agustus lalu hingga 5 September 2011, petugas mencatat sedikitnya terjadi sepuluh kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pontianak,” ungkap Kasat Lantas Polres Pontianak, AKP Ahmadi melalui Kaur Min Ops Sat Lantas Polres Pontianak, IPDA Saiful Bahri.
Dijelaskannya, sepuluh kasus kecelakaan lalu lintas itu terjadi di beberapa titik jalan raya. Terutama titik-titik jalan raya di pantai utara Kabupaten Pontianak. Mulai dari jalan raya di Kecamatan Segedong hingga Sungai Kunyit.
“Dari sepuluh kasus kecelakaan lalu lintas itu, tercatat lima korban meninggal dunia. Delapan korban luka berat dan lima korban luka ringan. Selain itu, kami juga memprediksikan kerugian materil akibat kasus kecelakaan itu sebesar Rp21, 9 juta,” bebernya.
Saiful mengungkapkan, kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi itu lebih dominan pada kendaraan sepeda motor. Petugas mencatat sedikitnya melibatkan 15 unit kendaraan roda dua, tiga unit kendaraan roda empat, dua kendaraan roda enam serta satu orang pejalan kaki.
“Petugas juga memprediksikan jam-jam yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Yakni pada pukul 06.00-12.00 dengan tingkat rata-rata terjadi lima kasus kecelakaan lalu lintas. Sedangkan jam aman kecelakaan diperkirakan pada pukul 00.00-06.00 pagi,” ujarnya.
Terkait penyebab kecelakaan lalu lintas, Saiful menilai cenderung disebabkan oleh human error atau kesalahan manusia itu sendiri. Yakni pengendara kerap kali memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Sehingga menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap kecepatan berkendaraan yang membuat para pengendara celaka.
“Pengendara hendaknya mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Jangan berkendara dalam kecepatan tinggi. Kemudian, sebelum bepergian pastikan kondisi kendaraan dan kesehatan pengendara dalam keadaan fit. Jangan paksakan mengendara dalam keadaan mengantuk atau sakit,” imbaunya.
Mengantisipasi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas di masyarakat, Saiful mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan dan monitoring terhadap kondisi jalan raya. Mulai dari kondisi fisik jalan maupun ruas-ruas jalan yang cenderung berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Jalan raya Kabupaten Pontianak sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebab, daerah ini merupakan jalur penghubung antarkabupaten dan kota di Kalbar. Karenanya, kita sudah menetapkan delapan jalur tengkorak atau berbahaya,” pendapatnya.
Delapan jalur tengkorak itu mulai dari jalan raya Kecamatan Siantan hingga Desa Sengkubang Kecamatan Mempawah Hilir. Termasuk dua jalur tengkorak yang berada di jalan raya Kecamatan Anjongan.
“Pada jalur tengkorak itu, kita pasang rambu berupa tengkorak besar dengan tulisan peringatan agar pengendara berhati-hati dan waspada ketika melintasi daerah tersebut. Sebab, jalur tersebut kerap kali terjadi kecelakaan lalu lintas, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tegasnya.