MEMPAWAH - Polsek Sui Kunyit, Kabupaten Pontianak, Kalbar, mengamankan Aj (57) Warga Dusun Kembang Lada Desa Bukit Batu Kecamatan Sui Kunyit.
Penahanan itu dilakukan lantaran yang bersangkutan diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya berinisial Ah (15).
Berdasarkan Informasi, Aj terpaksa diamankan ke Polsek setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. "Kita menerima laporan dari ketua RT serta aparat desa," kata Kapolsek Sui Kunyit, Iptu Lely Suheri, Kamis (08/09/2011).
Mendapatkan informasi tersebut pihak Polsek langsung mendatangi tempat korban dan mengamankan Ayah korban untuk menghidari hal yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh masyarakat.
"Kita dihubungi masyarakat pihak Polsek langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan oleh masyarakat akan dipelasah warga diambi denagn menjemput beresama pihak RT ungkap Lely.