SEKSI TEKHNOLOGI INFORMATIKA KEPOLISIAN
1. Sitipol adalah unsur pendukung polres berada di bawah Kapolres.
2. Sitipol bertugas menyelenggarakan pelayanan teknologi komunikasi dan teknologi informasi,meliputi kegiatan komunikasi kepolisian,pengumpulan dan pengelolaan serta penyajian data,termasuk informasi kriminal dan pelayanan multimedia.
3. Sitipol dipimpin oleh Kasitipol,yang bertanggungjawab kepada kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.
4. Kasitipol dalam melaksanakan tugas kewajibannya di bantu oleh :
a) Kepala subseksi Teknologi dan komunikasi disingkat Kasubsitekom.
b) Kepala subseksi Teknologi dan Imformatika disingkat Kasubsitekinfo.
c) Kepala subseksi Teknologi dan Administrasi disingkat Kasubstekmin