gambar

gambar
PhotobucketSELAMAT DATANG DI WEBSITE POLRES MEMPAWAH. KAMI SIAP MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKATPhotobucketMOHON MAAF, WEBSITE INI SUDAH TIDAK DIPERGUNAKAN LAGIPhotobucketSILAHKAN HUBUNGI ADMINISTRATOR DESAINER & PENULIS RACHMAT R.M Photobucket
PhotobucketHEADLINE NEWS POLRES MEMPAWAHPhotobucket

Jumat, 01 Juli 2011

SAT INTELKAM

Tugas pokok:
Sesuai dengan Perkap No 23 tahun 2010 pasal 39 ayat 2 yaitu:
Sat intelkam bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi intelkam di bidang keamanan, pelayanan yang berkaitan dengan izin keramaian umum dan penerbitan SKCK, menerima pemberitahuan kegiatan masyarakat atau kegaiatan politik, serta membuat rekomendasi atas permohonan izin pemegang senjata api dan penggunaan bahan peledak.
Adapun bentuk pelayanan yang diberikan adalah sebagai berikut :
         Pelayanan pembuatan SKCK
         Pelayanan pembuatan surat izin keramaian dan kegiatan masyarakat
         Pelayanan pembuatan surat tanda terima pemberitahuan ( STTP )
         Pelayanan pembuatan STM (surat tanda melapor)
         Pelayanan rekomendasi penggunaan senjata api dan bahan peledak