gambar

gambar
PhotobucketSELAMAT DATANG DI WEBSITE POLRES MEMPAWAH. KAMI SIAP MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKATPhotobucketMOHON MAAF, WEBSITE INI SUDAH TIDAK DIPERGUNAKAN LAGIPhotobucketSILAHKAN HUBUNGI ADMINISTRATOR DESAINER & PENULIS RACHMAT R.M Photobucket
PhotobucketHEADLINE NEWS POLRES MEMPAWAHPhotobucket

Jumat, 01 Juli 2011

SAT BINMAS

  1. Kabag Binamitra bertugas mengatur penyelenggaraan dan mengawasi / mengarahkan pelaksanaan penyuluhan masy dan pembinaan dalam bentuk–bentuk Pam swakarsa oleh Satfung yang berkompeten.
  2. Kabag Binamitra juga melakukan Bin terhadap hubungan kerjasama dengan organisasi/lembaga/tokoh sosial/lembaga kemasyarakatan dan instansi pemerintahan, khususnya instansi Polsus/PPNS dan Pemda dalam kerangka Otoda.
  3. Kabag Binamitra bertugas memberikan bimbingan kepada masy dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan warga masy pada hukum dan perundang–undangan yang berlaku, serta berperan sebagai Perwira Hubungan Masyarakat (Pahumas).
  4. Memberikan pengawasan terhadap Kasubbag Kerma dalam pelaksanaan kegiatan membina kerjasama dengan organisasi/lembaga/tokoh masyarakat/instansi pemerintah dan instansi swasta serta dalam hal Bin Babinkamtibmas di Polsek jajaran dan melaksanakan koordinasi secara timbal balik untuk mendukung pelaksanaan tugas.
  5. Memberikan pengawasan terhadap Kasubbag Bimmas dalam pelaksanaan kegiatan pemberian penyuluhan dan bimbingan kepada masy serta dalam hal pembinaan Babinkamtibmas di Polsek jajaran dan melaksanakan koordinasi secara timbal balik untuk mendukung pelaksanaan tugas.
  6. Memberikan pengawasan dan perintah/arahan terhadap Staf Bag Binamitra dalam pelaksanaan tugasnya berupa Pengarsipan, Surat menyurat dll.
  7. Melakukan kerjasama dan koordinasi dalam hal sosialisasi penerimaan/rekrutment anggota Polri (Pa, Ba dan PNS Polri) pada setiap Lemdik yang berada diwilayah Kabupaten.
  8. Melaksanakan kerjasama dan koordinasi dengan DIKNAS Kabupaten tentang pelaksanaan Ujian Akhir Nasional/UNAS/UN (Ops Cendikia).
  9. Melaksanakan kerjasama dan koordinasi dengan Pengguna Jasa Satpam dalam hal Pembinaan, Pelatihan dan Pengembangan Kemampuan Satpam yang berada dilingkungan kerjanya.
  10. Melaksanakan kerjasama dan koordinasi dengan Dinas Infokom Kabupaten dalam hal pemberian sosialisasi, penyuluhan dan pembinaan pada masy.
  11. Melaksanakan kerjasama dan koordinasi dengan Radio Pemerintah atau swasta dalam hal pelaksanaan/penyelenggaraan Dialog Interaktif guna menyerap kritik, saran dan laporan dari masy sebagai bahan evaluasi kinerja Polri yang akuntabel dan trasparan serta dalam hal pempublikasian segala bentuk kegiatan–kegiatan Kepolisian.
  12. Melaksanakan kerjasama dan koordinasi dengan Badan Pengelola, Pendapatan dan Keuangan Daerah dalam hal pengamanan pasar, penertiban PKL, pengaturan parkir dalam areal pasar dan pengamanan para pengunjung pasar.