gambar

gambar
PhotobucketSELAMAT DATANG DI WEBSITE POLRES MEMPAWAH. KAMI SIAP MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKATPhotobucketMOHON MAAF, WEBSITE INI SUDAH TIDAK DIPERGUNAKAN LAGIPhotobucketSILAHKAN HUBUNGI ADMINISTRATOR DESAINER & PENULIS RACHMAT R.M Photobucket
PhotobucketHEADLINE NEWS POLRES MEMPAWAHPhotobucket

Sabtu, 28 Mei 2011

Kapolres Pontianak melarang semua bentuk Perjudian

MEMPAWAH- Kapolres Pontianak menerbitkan tujuh poin imbauan, terkait rencana pembukaan Pekan Raya Antibar (PRA) ke VIII yang akan dibuka Sabtu malam oleh Bupati Pontianak.Itu semua dalam rangka menciptakan rasa aman, tertib dan lancar bagi para pengunjung yang ingin berbelanja selama PRA dihelat. Ditegaskan AKBP H Andi Fairan SIK. MSM,  dalam mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan Pekan Raya Antibar (PRA) 2011, dipandang perlu untuk membuat suatu himbauan kepada panitia pelaksana maupun para pedagang kios.

 Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas agar pelaksanaan PRA berlangsung tertib, aman dan terkendali, menghimbau semua pihak menaati dan mematuhi surat edaran ini. Hal ini juga untuk mengembangkan polmas tahap ke dua dalam rangka membangun kemitraan dengan masyarakat menuju Polri yang mandiri, professional dan dipercaya masyarakat serta memperkokoh citra Polri yang tegas dan humanis,” kata Andi.Karenanya, Kapolres menyampaikan beberapa himbauan kepada semua dalam rangka mensukseskan pelaksanaan PRA di Desa Antibar tahun 2011. Dalam surat edaran Nomor : SE/14/V/2011,  masyarakat pengunjung PRA hendaknya tidak menggunakan segala bentuk perhiasan pada saat berada di lokasi PRA.
 Karena, hal itu akan akan mengundang kejahatan kriminalitas,” katanya.
 Kemudian, lanjut Andi, pihaknya menghimbau agar penataan parkir kendaraan dilakukan dengan tertib dan baik sebagaiamana yang telah ditetapkan. Hendaknya parkirlah kendaraan ditempat-tempat yang disiapkan panitia. Serta pengendara hendaknya membawa kunci ganda.“Masyarakat pengunjung juga harus meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap anak-anaknya di arena PRA. Jangan sampai ada kasus anak yang hilang atau praktek penculikan anak,” tuturnya.Kemudian, lanjutnya, pihaknya melarang keras pengunjung PRA membawa senjata tajam dan menenggak minuman keras. Karena, hal tersebut dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.

 “Tidak boleh melakukan praktek-praktek perjudian. Mulai dari perjudian bola luncur, remi box, kupon putih, liong fu, kolok-kolok, sung fhu, sabung ayam, judi bola dan bentuk perjudian ketangkasan dan lainnya. Apabila ditemukan bentuk perjudian, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan UU yang berlaku,” tegasnya.Serta, Kapolres Pontianak menghimbau, semua masyarakat pengunjung PRA bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi dan keamanan yang kondusif agar pelaksanaan PRA di Desa Antibar tahun 2011 ini berlangsung semarak, meriah dan sukses.“Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindak kriminalitas, praktek perjudian, perkelahian dan gangguan kamtibmas lainnya, hendaknya masyarakat tidak main hakim sendiri. Melainkan laporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian setempat,” tukasnya