SURAT EDARAN
NOMOR : SE / 09 / III / 2011
KEPALA KEPOLISIAN RESORT PONTIANAK
Tentang
PEMBUKAAN PENDIDIKAN DASAR SATPAM TAHUN 2011
1. Bahwa Pelatihan Dasar Satpam merupakan persyaratan pokok bagi Anggota Satpam guna membekali Pengetahuan dan Keterampilan dibidang Pengamanan agar diperoleh Tenaga Satpam yang Terampil serta siap melaksanakan Tugas sebagai Pengaman dan Penertiban dilingkungan tempat kerjanya.
2. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor : ST / 254 / III / 2011 tanggal 28 Maret 2011 tentang Polda Kalbar telah membuka Pendidikan Pelatihan Dasar Satpam Tahun 2011 pola 232 JP selama 1 Bulan. Pendaftaran dimulai tanggal 1 April s/d 28 April 2011 dengan persyaratan sebagai berikut :
a. Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan Surat Keterangan dari Dokter.
b. Surat Keterangan Catatan Kepolisian. ( SKCK )
c. Umur minimal 20 s/d 35 Tahun kecuali yang sudah bekerja sebagai Security .( Satpam )
Peserta Umum minimal SLTA / Sederajat kecuali yang sudah bekerja sebagai Satpam.
d. Ditunjuk oleh Pimpinan Instansi / Proyek atau tempat badan usaha lainnya.
e. Biaya latihan Perorangan sebesar Rp 2.700.000,- ditambah Kaos Alumni Satpam dari SPN Pontianak sebesar Rp. 100.000,- dan tidak termasuk biaya Kesehatan apabila dalam keadaan sakit / Opname dirumah sakit.
f. Bagi Pengguna Satpam Badan Usaha Jasa Pengamanan ( BUJP ) diwajibkan mengikutsertakan Anggota Satpamnya yang belum mengikuti Pelatihan Dasar Satpam.
3. Pengiriman nama calon peserta Pelatihan Dasar Satpam selambat - lambatnya tanggal
30 April 2011 sudah diterima Dit Binmas Polda Kalbar dengan No. Fax ( 0561 ) 584452 dan Pelatihan Dasar Satpam diselenggarakan mulai tanggal 2 s/d 31 Mei 2011 , Upacara Pembukaan akan dilaksanakan tanggal 2 Mei 2011 di SPN Pontianak. Bagi Calon Peserta yang akan mengikuti Pelatihan tersebut pada tanggal 1 Mei 2011 paling lambat Pukul 17.00 Wib telah masuk SPN Pontianak dengan membawa perlengkapan sebagai berikut :
- Pakaian PDL ( GAM II ) Satpam lengkap.
- Pakaian Bela Diri.
- Perlengkapan mandi.
- Sepatu Olah Raga, Celana Pendek , Perlengkapan Ibadah , Buku serta alat tulis.
- Perlengkapan Pribadi.
4. Untuk keterangan lebih lengkap dan jelas, bagi Pendaftar yang berada di Kab. Pontianak bisa menghubungi No. Telp ( 0561 ) 692977 Sat Binmas Polres Pontianak dan Kontak Person Kasat Binmas Polres Pontianak 081345394362 pada setiap jam kerja.
Demikian Pemberitahuan ini kami sampaikan dan Terima kasih.
Dikeluarkan di : Mempawah Pada tanggal : 29 Maret 2011 KEPALA KEPOLISIAN RESORT PONTIANAK ANDI FAIRAN, S.IK, MSM A K B P NRP 67090431 |