gambar

gambar
PhotobucketSELAMAT DATANG DI WEBSITE POLRES MEMPAWAH. KAMI SIAP MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKATPhotobucketMOHON MAAF, WEBSITE INI SUDAH TIDAK DIPERGUNAKAN LAGIPhotobucketSILAHKAN HUBUNGI ADMINISTRATOR DESAINER & PENULIS RACHMAT R.M Photobucket
PhotobucketHEADLINE NEWS POLRES MEMPAWAHPhotobucket

Rabu, 20 April 2011

jangan berhenti mendadak,berbahaya !!!


Kaur Bin Ops Lantas, Ipda Syaiful Bahri, mengatakan, saat ada razia kelengkapan dan surat menyurat kendaraan bermotor di jalan raya yang dilakukan pihak kepolisian atau Dinas Perhubungan, diminta kepada pengemudi untuk tidak spontan memberhentikan kendaraannya.

 "Ngerem mendadak, dapat menjadi pemicu terjadinya laka lantas. Karena  kendaraan yang ada dibelakangnya akan menabrak kendaraan yang berada di depannya yang berhenti secara mendadak," jelasnya.

Syaiful menjelaskan, tidak sedikit pengemudi di jalan raya sewaktu digelar  pemeriksaan SIM, STNK, Spion, Helm, Plat kendaraan dan kelengkapan lainnya berhenti secara medadak menghindari razia, bahkan terkadang kendaraan tersebut berhenti di tikungan, celakanya lagi balik arah, padahal langkah yang diambil pengemudi  beresiko tinggi terjadinya laka lantas.

 "Selain merealisasikan UU lalulintas tersebut. Razia tersebut juga sebagai bentuk meminimalisasikan ben kejahatan di jalan serta pelaku curanmor yang ada di Kabupaten Pontianak," jelasnya lagi.

 "Selain tilang, ada beberapa kendaraan yang diberi peringatan berupa teguran, kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor  yang dilakukan mrupakan kegiatan secara berkala Polri untuk menekan angka laka lantas yang kian meningkat," jelasnya lagi.

 Dia menghimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor, apabila pada saat di laksanakan giat pemeriksaan di jalan raya, pengendara  yang tidak taat terhadap peraturan dan tidak melengkapi surat menyurat  maupun kelengkapan lainnya tidak mengambil risiko yang dapat merugikan dirinya dan pengendara lain.