gambar

gambar
PhotobucketSELAMAT DATANG DI WEBSITE POLRES MEMPAWAH. KAMI SIAP MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKATPhotobucketMOHON MAAF, WEBSITE INI SUDAH TIDAK DIPERGUNAKAN LAGIPhotobucketSILAHKAN HUBUNGI ADMINISTRATOR DESAINER & PENULIS RACHMAT R.M Photobucket
PhotobucketHEADLINE NEWS POLRES MEMPAWAHPhotobucket

Selasa, 15 Maret 2011

PAM UNJUK RASA PASCA BENCANA DI KANTOR BUPATI PONTIANAK

      








              




Sekitar 380 masyarakat Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, mendatangi Kantor Bupati Pontianak, Kamis (3/3). Mereka mendesak agar pemerintah tetap melaksanakan program bantuan pasca bencana di desa mereka.

"Kedatangan masyarakat ke sini, meminta agar bupati tetap mengucurkan atau melaksanakan bantuan pasca bencana di Desa Pasir. Sehingga masyaarakat tetap dapat menikmati bantuan tersebut," ujar koordinator lapangan aksi, Nasir, di sela-sela aksi.

Nasir, yang juga Kepala Desa Pasir, mengatakan, dalam aksi damai tersebut masyarakat tetap mendesak agar program tersebut dilaksanakan di desa mereka. Namun, diminta agar dalam bentuk banyak kelompok, bukan hanya satu kelompok. "Jika memungkinkan dalam bentuk uang tunai, harapan mereka seperi itu," jelasnya.

Masyarakat berharap agar tidak hanyanya memperdayakan satu kelompok, melainkan banyak kelompok. Sehingga sebagian besar masyarakat Desa Pasir menikmati bantuan, sebab masyarakat yang lain tidak ingin hanya jadi penonton.

"Dari hasil dialog dengan bupati masih ada harapan. Sebab bupati akan mendatangi pusat untuk melakukan lobi. Jika bantuan tersebut tak dikucurkan bukan hanya warga yang rugi, tapi juga Kabupaten Pontianak," jelas Nasir.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Ria Norsan, mengatakan, jika keinginan masyarakat terhadap pemerataan atau pembagian rata dalam bentuk dana, jelas tidak dapat dilaksanakan. Sebab itu akan melanggar aturan.

"Satu di antara tuntutan mereka dalam bentuk dana jelas tidak bisa. Proyek bantuan pasca bencana ini dalam  bentuk program, bukan dana tunai," jelas Ria Norsan yang ditemui usai pertemuan.

Norsan menjelaskan, dengan tidak terlaksananya program pembangunan sosial ekonomi di Desa Pasir dengan bentuk pengembangan buah naga, disebabkan lahan yang akan dijadikan lokasi tersebut merupakan hutan produksi.

"Dana ini pola hibah, bukan dana hibah. Bantuan pusat hibah ke pemerintah daerah, dari pemerintah daerah ke masyarakat dalam bentuk program. Kalau dana hibah, itu bisa dibagikan, sehingga dalam sosialisasi itu masyarakat ada yang salah tangkap. Dikira dana hibah dan bisa dibagi-bagi," jelas Norsan lagi.

Berkenaan dengan lahan yang merupakan hutan produksi, bisa diubah asalkan mendapat persetujuan dari pihak Kementerian Kehutanan. Namun dalam merubah status lahan  memakan waktu tiga hingga empat bulan. Sedangkan, limit program pasca bencana pada akhir Mei 2011.

"Dalam waktu dekat ini, Pemkab tetap berusaha agar bantuan ini tetap di Kabupaten Pontianak. Kita akan koordinasikan ke pusat, yaitu Badan Lingkungan Hidup," ujar Norsan.

Akan tetapi, Norsan belum bisa memastikan apakah bantuan tersbut tetap di Kabupaten Pontianak atau dikembalikan lagi ke pusat. Mengingat limit waktu yang singkat, sedangkan kalau bantuan tersebut di rubah, jelas memakan waktu yang tidak singkat.

"Program bantuan pasca bencana ini untuk di Kabupaten Pontianak, daerah  yang terkena bencana, seperti banjir. Lokasinya bisa dimana saja bisa, asalkan daerah itu terkena bencana, bisa saja nanti di Sungai Kunyit atau daerah lainnya, tidak pasti ke Desa Pasir, kita lihat saja nanti hasilnya dari pusat itu bagaimana," jelas Norsan lagi.

Dalam aksi tersebut ratusan polisi berjaga-jaga di halaman dan di dalam kantor bupati. Korps baret cokelat ini mengantisipasi terjadinya tindak anarkis. Sedikitnya, untuk pengamanan tersebut Polres menurunkan 163 personil.

"Untuk pengamanan, kita turunkan sebanyak 163 personil dari berbagai unit fungsi, reskrim, sabara, intel, dan lantas, dengan pengamanan tertutup dan terbuka," jelas Kabag Ops Polres Pontianak, Kompol Ichsan Nur.

Menghindari hal hal yang tidak diinginkan, anggota polisi melakukan pemeriksaan satu persatu peserta aksi damai, saat hendak memasuki pintu masuk halaman kantor bupati. Dari hasil penggeledahan itu, anggota tidak menemukan sajam atau senpi.

"Ini untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan. Kami melakukan penggeledahan, dari penggeladahan itu tidak ditemukan sajam atau senpi. Mereka murni menyampaikan aspirasi. Selama penyampaian aspirasi dengan damai dan tertib, silakan, kami tidak mempersoalkan, jika terjadi rusuh, ditindak tegas sesuai aturan main," kata Ichsan.