Andy Chun, alias Liau Hun Hiong (40), pelaku judi bola, tidak bisa berkutik setelah ditangkap jajaran reskrim Polsek Sungai Kunyit, di Kelapa Empat, Sabtu (1/10/2011).
"Dia menjalankan operasinya via sms dan uangnya ditransfer melalui ATM," jelas Kapolsek, Lely Suheri, melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunyit, Aipda Agus Fatra, ditemui di kantornya, Minggu (2/10/2011).
Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.200.000, dan ponsel Nokia dua unit. Sementara dari hasil pemeriksaan, Andy Chun, mengaku baru sekitar setahun menggeluti judi bola.
"Dia yang datangi pemasang, ada juga pemasang yang menghubungi, kemudian dia mengambil uangnya. Kalau pemasang kecil, dia tampung sendiri, yang besar, dikirim ke jakarta. kataya bosnya," terang Agus.