SP2HP atau Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan, merupakan Layanan Kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangain oleh pihak Kepolisian. Sehingga dengan adanya transparansi penanganan perkara, masyarakat dapat menilai kinerja Kepolisian dalam menangani berbagai perkara tindak pidana yang terjadi di masyarakat.
Jangan Takut/Ragu untuk menanyakan perkembangan kasus kepada Tim Penyidik, karena itu adalah Hak Korban/Pelapor.
Keterangan :
A1 | : | Perkembangan hasil penelitian Laporan |
A2 | : | Perkembangan hasil penyelidikan blm dapat ditindaklanjuti ke penyidikan |
A3 | : | Perkembangan hasil penyelidikan akan dilakukan penyidikan |
A4 | : | Perkembangan hasil penyidikan |
A5 | : | SP3 |