gambar

gambar
PhotobucketSELAMAT DATANG DI WEBSITE POLRES MEMPAWAH. KAMI SIAP MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI MASYARAKATPhotobucketMOHON MAAF, WEBSITE INI SUDAH TIDAK DIPERGUNAKAN LAGIPhotobucketSILAHKAN HUBUNGI ADMINISTRATOR DESAINER & PENULIS RACHMAT R.M Photobucket
PhotobucketHEADLINE NEWS POLRES MEMPAWAHPhotobucket

Sabtu, 07 Mei 2011

Istri Almarhum mendapat santunan

Ny Wasinah, istri sah dari almarhum Aipda Agus Santoso yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas  adalah anggota Polres Pontianak, menerima  santunan kematian Rp 25 juta.Disaksikan Kapolres Pontianak, AKBP Andi Fairan, santunan diserahkan langsung Kepala Cabang (Kacab) Jasa Raharja Kalbar, Tri Haryanto kepada istri korban,  di ruang kerja Kapolres,jum'at (6/5/11).Penyerahan asuransi kecelakaan itu sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 1994 tentang dana kecelakaan lalu lintas. Maka ahli waris korban berhak menerima santunan yang sudah ditentukan itu.

 Sesuai ketentuan UU, ahli waris yang berhak menerima uang  santunan adalah  istri sah  pertama, istri yang dibuktikan dengan surat nikah. Jika tidak ada, maka turun kepada anak, orang tua  atau pihak keluarga lainnya yang dekat. Namun, jika korban tidak memiliki pihak-pihak tersebut,  maka uang santunan diberikan kepada pihak yang mengurus jenazah korban hingga ke liang lahat.“Semoga  santunan ini dapat dimanfaatkan  sebaik mungkin disesuaikan dengan  kebutuhan keluarga ahli waris korban. Terlebih untuk biaya hidup serta keperluan lainnya,” harapnyanya.
 Haryanto juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak sehingga proses prosedur dan mekanisme penyaluran santunan jasa raharja ini berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan dengan cepat.“Dana Rp25 Juta sudah ditransfer pada rekening istri korban,” ujar Haryanto.AKBP H Andi Fairan SIK, Kapolres Pontianak, memberikan apresiasi atas sigap dan tanggap dalam mengurus dan menyelesaikan administrasi sehingga santunan dapat disalurkan dan diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia dengan cepat.“Terima kasih. Polres Pontianak juga akan mengajukan kenaikan pangkat almarhum Briptu Agus Santoso. Sebab, beliau meninggal dunia dalam keadaan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota Polri,” kata Andi.
 Usulan Kenaikan pangkat kata Andi salah satu bentuk penghargaan  yang diberikan Polres Pontianak atas jasa, pengabdian dan kesetiaannya pada lembaga kepolisian.
 “Keluarga besar Polres Pontianak merasakan kesedihan dan duka yang mendalam atas meninggalnya alm salah satu anggota yang baik. Semoga segala amal kebajikan almarhum diterima Allah SWT dan diberikan tempat yang layak disisi-Nya,” doa Kapolres.Herry Sumanto dari pihak keluarga,  mengucapkan  terima kasih kepada semua pihak yang peduli dan membantu keluarganya. “Kepada Kapolres dan jajarannya diucapkan terima kasih atas bantuan dan kepeduliannya terhadap kami semua. Santunan ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidup ahli waris korban. Terutama buat membiayai keperluan istri dan anak korban,” katanya.